24 September 2024

MUSYAWARAH PENGUSULAN DTKS

Senin 23/09 Malam hari selepas isak, terlihat kesibukan di balai desa maron untuk mengadakan rapat atau musyawarah pengusulan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yaitu pengusulan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebagai calon penerima bantuan sosial dari pemerintah Republik Indonesia yang merupakan hasil seleksi dari warga yang benar-benar layak sebagai KPM. Musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Maron, DIDIK AGUS WAHYUDI yang mengatakan bahwa keluarga yang menerima manfaat bantuan sosial haruslah warga yang benar-benar membutuhkan sehingga tepat sasaran agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial, dan diharapkan bantuan sosial tersebut benar-benar dapat membantu keberlangsungan hidup dari warga tersebut, usulan diajukan oleh para ketua RT yang kemudian disepakati oleh semua yang Hadir berdasarkan beberapa kriteria khusus yang dapat dipertanggungjawabkan apabila ada yang mempertanyakan
VERA SUSILOWATI (SEKRETARIS DESA )    PUPUT INDAH YUNITA (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    SASI UTAMI (KASI PEMERINTAHAN)    DWI SUSILOWATI (KAUR KEUANGAN)    SUGIONO (KAMITUWO 1)    SUWITO (KAMITUWO II)    SUWADI (KASI PERENCANAAN)    THOPIK (KASI KESEJAHTERAAN)    HENDRY PURNOMO (KASI PELAYANAN)