12 Oktober 2023

PELAYANAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DESA MARON

IKD atau Identitas Kependudukan Digital yang di intruksikan oleh pemerintah Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh pemerintah desa seluruh indonesia merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah RI guna menyambut era digital sekarang ini. program ini menjadi kemajuan di era digital untuk memudahkan penduduk dalam masalah identitas data kependudukan sekarang dapat diakses secara online.

Dalam hal pelayanan IKD di desa MARON 12/10 di sidak oleh Bapak camat Karangrejo SECONDANY B.W Ssos MM yang datang pagi 9.00 WIB guna memantau pelayanan IKD yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Maron, sebagai operator IKD ibu PUPUT INDAH YUNITA mengatakan,"setidaknya yang memiliki HP android yang memiliki versi di atas android 6.0 harus melakukan pendaftaran IKD dan verifikasi di desa agar terdaftar aktif secara online.

Kecamatan karangrejo memang sangat gencar dalam melakukan penyegeraan pendaftaran digital kependudukan, sebagai hasilnya kini kecamatan karangrejo menempati urutan pertama dalam pelaksanaan IKD di kabupaten magetan.

VERA SUSILOWATI (SEKRETARIS DESA )    PUPUT INDAH YUNITA (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    SASI UTAMI (KASI PEMERINTAHAN)    DWI SUSILOWATI (KAUR KEUANGAN)    SUGIONO (KAMITUWO 1)    SUWITO (KAMITUWO II)    SUWADI (KASI PERENCANAAN)    THOPIK (KASI KESEJAHTERAAN)    HENDRY PURNOMO (KASI PELAYANAN)