PENETAPAN LKPJ TAHUN ANGGARAN 2022
Kamis (9/03/2023). Penetapan LKPJ yang ditetapkan pada tanggal 9 Maret 2023 yang diselenggarakan pada pukul 19.00 WIB yang dihadiri oleh forkopimca kecamatan karangrejo merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan sebagai wujud transparansi desa MARON sebagai pengguna anggaran tahun 2022 sehingga seluruh elemen mengetahui penggunaan anggaran setiap tahun dari pemerintah desa.
SEKDES desa MARON ibu Vera Susilowati mengatakan, "Penetapan LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat dan negara sebagai pengguna anggaran dan memberikan laporan kepada BPD, perwakilan elemen masyarakat beserta forkopimca sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari."
dengan adanya penetapan ini memberikan persetujuan kepada pelaporan yang dilakukan oleh pemerintah desa kepada BPD dan masyarakan bisa diterima sehingga dapat ditetapkan.