07 Maret 2023

PENYERAHAN PROGRAM BANTUAN KAMBING KEPADA MASYARAKAT

Maron (08/03/2023). Berdasarkan perdes APBDes tahun 2023, tentang penggunaan Dana Desa dan peraturan dari kementrian terkait dengan program ketahanan pangan, maka Pemerintah desa Maron menganggarkan program pemberian bantuan kambing kepada warga masyarakat melalui ketua RT. Hal ini dilakukan melalui dengan skema bagi hasil antara perawat dengan desa dan RT dengan sistem bergulir dan berkelanjutan.

hal ini dilakukan agar terciptanya ketahanan pangan terutama masalah penghasilan dari sektor peternakan. ini diharapkan dapat menjadi tambahan pendapatan bagi warga, sehingga mampu menciptakan tambahan ketahanan khususnya bagi ekonomi dan berdampak kepada ketahan pangan desa.

Rabu/08 pagi. Kepala Desa Didik Agus Wahyudi mengatakan dalam sebuah kesempatan,"ini adalah program dari  pemerintah desa yang diberikan kepada masyarakat, per-RT akan mendapatkan dua ekor kambing betina yang diserahkan kepada warga, apabila kambing tersebut beranak kemudian akan digulirkan kepada warga yang lain yang memelihara sampai beranak lagi begitu seterusnya, jadi bisa berkesinambungan program ini, dan bermanfaat bagi warga semua."

Ini merupakan komitmen pemerintah desa Maron dalam hal program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.

VERA SUSILOWATI (SEKRETARIS DESA )    PUPUT INDAH YUNITA (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    SASI UTAMI (KASI PEMERINTAHAN)    DWI SUSILOWATI (KAUR KEUANGAN)    SUGIONO (KAMITUWO 1)    SUWITO (KAMITUWO II)    SUWADI (KASI PERENCANAAN)    THOPIK (KASI KESEJAHTERAAN)    HENDRY PURNOMO (KASI PELAYANAN)