05/11 warga telah berkumpul di balai desa Maron untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang setiap bulan rutin dibagikan oleh pemerintah lewat dana desa yang turun kepada pemerintah desa dan disalurkan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menunjang kebutuhan hidup yang semakin hari kian semakin mahal dan masyarakat dituntut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi disaat yang sulit sekarang ini.
Pemerintah hadir lewat Dana Desa yang disalurkan kepada KPM yang ditentukan lewat pemerintah desa untuk menentukan penerima manfaat dari proses yang panjang yang telah melalui pengusulan dari pihak ketua Rukun Tetangga (RT) kemudian dibahas dalam musyawarah desa yang kemudian diperkecil sehingga tersisa keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan manfaat dari BLT DD Tersebut
hal ini sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dasar sehingga pemerintah merasa wajib untuk memberikan bantuan terhadap fakir miskin dan juga disabilitas khususnya yang benar-benar membutuhkan.