18/09 Program pemerintah yang telah menjadi rutinitas untuk kegiatan wajib yang harus di laksanakan oleh pemerintah desa merupakan upaya rutin pemerintah untuk menanggulangi berbagai jenis gejala kesehatan dan juga mengkontrol perkembangan dan juga sebagai pusat data untuk acuan pemerintah dalam melakukan tindakan kesehatan bagi masyarakat untuk tujuan menjadikan manusia indonesia sehat dan juga sejahtera
Dalam melaksanakan ketentuan pemerintah tersebut Pemerintah Desa Maron melaksanakan Pemeriksaan ILP yang bekerjasama dengan puskesmas Karangrejo untuk melakukan pelayanan pemeriksaan kepada warga desa Maron baik kepada Lansia Dewasa dan Balita yang untuk memonitor kesehatan masyarakat dan dapat segera melakukan tindakan awal apabila ditemukan adanya kesehatan warga yang bermasalah
Hal ini sebagai wujud nyata pelaksanaan propgram pemerintah salah satunya adalah mencegah stunting yang secara rutin dilaksanakan oleh pemerintah desa Maron kepada warga masyarakat sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tentang kesehatan khususnya warga desa Maron untuk lebih sehat dan bebas stunting.