Website Resmi Desa Maron
Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan
JL. Puntodewo RT 04/RW 01 Desa Maron Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan

kd.maron@gmail.com
-
Kode Pos: 63395

RAPAT PEMBAHASAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA MARON BERSAMA BPD

Rabu (16/9/2020), Kegiatan Pemerintah Desa Maron yang diselenggaran setiap tahun tidak lepas dari rencana yang disusun sebelum tahun anggaran. Rencana didasarkan pada RPJMDes Kepala Desa dan usulan dari tokoh masyarakat khususnya Ketua RT. Setiap Ketua RT mengusulkan kegiatan, baik pembangunan maupun pemberdayaan untuk dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.  Rapat Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) dilaksanakan Pemerintah Desa Maron dengan Anggota BPD. Rapat dipimpin oleh Kepala Desa Maron yang dihadiri oleh Perangkat Desa Maron dan Anggota BPD. Rapat diselenggarakan di Kantor Desa Maron mulai jam 20.00 WIB dan berakhir jam 21.30 WIB. Rapat membahas mengenai kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Pemerintah Desa bersama BPD menyelenggarakan rapat ini untuk memilih dan menyusun kegiatan dari prioritas kegiatan yang ada, khususnya kegiatan pembangunan.  Kegiatan prioritas yang dibahas didasarkan pada kegiatan yang telah dipilih sebagai prioritas kegiatan pada musyawarah desa sebelumnya bersama tokoh masyarakat. Pada saat musyawarah desa telah ditentukan prioritas pertama sampai dengan prioritas ketiga dari kegiatan-kegiatan yang menjadi usulan dari masyarakat. Prioritas didasarkan pada keadaan yang mendesak dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.  Hasil dari rapat selanjutnya akan ditetapkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RPJMDes) Desa Maron Tahun 2021. Penetapan dilaksanakan Pemerintah Desa bersama Forkopimca Kecamatan Karangrejo dengan dihadiri oleh Tokoh Masyarakat.